Terkini

Ingin upgrade skill tanpa ribet? Temukan kelas seru dan materi lengkap hanya di YukBelajar.com. Mulai langkah suksesmu hari ini! • Mau lulus? Latih dirimu dengan ribuan soal akurat di tryout.id.

Nasional

Anies Baswedan Serukan Langkah Negara: Bencana di Sumatera Perlu Status Nasional

Anies Baswedan Serukan Langkah Negara: Bencana di Sumatera Perlu Status Nasional
7f70166daeabf19e.jpg (Foto: BeritaOpini/Dokumentasi)

Jumat, 12 Desember 2025 | 23:00 WIB

Tokoh nasional Anies Baswedan menyerukan agar pemerintah pusat segera menetapkan status bencana nasional atas banjir dan longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Ia menilai, skala kerusakan dan dampak kemanusiaan yang terjadi saat ini telah berada di luar kemampuan penanganan pemerintah daerah.

Seruan tersebut disampaikan Anies setelah melakukan kunjungan lapangan ke sejumlah wilayah terdampak, seperti Aceh Tamiang, Langkat, dan Padang. Dalam kunjungan itu, ia menyaksikan langsung kondisi pengungsian serta berdialog dengan warga yang kehilangan tempat tinggal, anak-anak yang terhenti proses belajarnya, dan masyarakat yang kehilangan lahan serta sumber penghidupan akibat banjir dan longsor.

Anies menegaskan bahwa kondisi di lapangan menunjukkan kebutuhan akan keterlibatan negara secara menyeluruh.

“Ini bukan lagi persoalan daerah. Negara harus hadir penuh dan mengambil peran utama dalam penanganannya,” ujar Anies.

Menurutnya, penetapan status bencana nasional merupakan langkah krusial agar pemerintah pusat dapat mengerahkan sumber daya secara optimal, termasuk anggaran negara, personel lintas kementerian dan lembaga, alat berat, serta dukungan TNI dan instansi terkait secara terkoordinasi.

Ia menambahkan bahwa dengan status nasional, distribusi bantuan dasar seperti makanan, air bersih, obat-obatan, layanan kesehatan, tenda pengungsian, dan dukungan psikososial dapat dilakukan lebih cepat, merata, dan berkelanjutan.

Anies juga menyoroti pentingnya dukungan pemerintah pusat dalam fase pemulihan jangka panjang. Menurutnya, proses rehabilitasi dan rekonstruksi, mulai dari perbaikan rumah warga, sekolah, fasilitas umum, infrastruktur jalan, hingga bantuan bagi pelaku usaha kecil, tidak dapat sepenuhnya dibebankan pada kapasitas fiskal daerah.

Terkait kekhawatiran publik mengenai potensi tumpang tindih kewenangan atau risiko penyalahgunaan anggaran, Anies menegaskan bahwa pemerintah seharusnya menjawabnya dengan penguatan tata kelola dan pengawasan sejak awal.

“Pengawasan harus diperketat, tetapi negara tidak boleh menunda tanggung jawabnya kepada rakyat,” tegasnya.

Anies menilai bahwa meskipun bencana telah berlangsung beberapa waktu, penetapan status bencana nasional tetap relevan dan mendesak. Keputusan pemerintah saat ini, menurutnya, akan sangat menentukan kekuatan dukungan negara terhadap para korban dalam satu hingga dua tahun ke depan.

Ia pun mengajak seluruh elemen pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha, organisasi masyarakat, dan publik untuk mengawal penanganan bencana secara transparan dan akuntabel, agar masyarakat yang masih bertahan di pengungsian benar-benar merasakan kehadiran negara melalui kebijakan dan tindakan nyata.

Baca Juga