Sebagai pengusaha atau pelaku bisnis yang memiliki sebuah usaha tentu akan lebih baik jika mempunyai sebuah badan hukum yang melindungi hak kepemilikan atau usaha atau bisnis sedang dijalankannya tersebut. Jika usaha atau bisnis kita tidak memiliki badan hukum atau perlindungan hukum, maka akan banyak orang-orang yang tidak bertanggung jawab yang akan mengambil hak atas kepemilikan usaha atau bisnis kita tersebut.
Disinilah pentingnya mendirikan sebuah PT Perorangan agar bisnis atau usaha kita tersebut tidak bisa di ambil atau diakui oleh pihak tidak bertanggung jawab sebagai miliknya. Namun sebelum kita lebih jauh membahas tentang berapa besaran biaya pembuatan PT perorangan, sebaiknya kita cermati dulu apa pengertian dan syarat dari PT Perorangan itu sendiri.
PT Perorangan adalah Perseroan Terbatas atau PT yang didirikan oleh 1 (satu) orang sekaligus sebagai pemegang saham dan pemilik. Selain itu, PT Perorangan merupakan badan hukum perorangan yang memenuhi kriteria UMK (Usaha Mikro Kecil) sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Perseroan Terbatas atau PT sebelumya didirikan minimal 2 (dua) orang. Hal ini tertera dalam UU PT Pasal 1 UU No.40 /2007, PT merupakan sebuah badan hukum yang didirikan minimal oleh 2 orang dengan modal dasar berupa saham. Kemudian, dengan adanya UU Cipta Kerja Perseroan Terbatas (PT) bisa didirikan oleh 1 (satu) orang saja yang disebut sebagai PT Perorangan.
Pemerintah telah mengatur PT Perseorangan dengan beberapa peraturan, antara lain:
Berikut ini syarat pendirian PT Perorangan:
Kemudian, berikut ini syarat dokumen pendirian PT Perorangan:
Setelah mengetahui tentang pengertian PT Perorangan, dasar hukum dan juga persyaratan pembuatan PT Perorangan. Lalu berapa Biaya Pembuatan PT Perorangan saat ini?
Untuk biaya pembuatan PT tentu tergantung dari bisnis atau usaha Anda sendiri, karena biaya pembuatan PT bisa disesuaikan dengan kebutuhan juga jenis bisnis dan usaha yang mau dibuatkan perseroan. Harga pembuatan PT Perorangan di jasa pembuatan PT berkisar antara Rp 3 juta sampai RP 20 juta, tergantung dari paket pembuatan PT yang Anda pilih. Jika ingin 100 persen selesai tanpa ada tambahan syarat yang harus kita siapkan, maka biayanya pun tentu akan lebih mahal.
Dengan proses yang begitu panjang dan melelahkan, belum lagi kita juga tetap akan mengeluarkan biaya. Untuk Anda yang memang ingin membuat PT Perorangan, maka sebaiknya menggunakan jasa pembuatan PT Perorangan dari Greenpermit. Karena dengan menggunakan jasa ini Anda yang tidak memiliki banyak waktu akan sangat terbantu, terutama dalam mengurus perizinan pembuatan PT Perorangan yang biasanya sangat melelahkan.
Dengan Greenpermit Anda hanya tinggal menunggu hasil dan kabar baik bahwa pembuatan PT Perseorangan Anda sudah selesai.