Lebih dari 14 abad silam, Muhammad saw sebelum mencapai jenjang kerasulannya, telah dikenal sebagai pebisnis muda yang disegani. Untuk sampai pada tataran itu, bukan jalan mudah. Seperti yang kebanyakan dikeluhkan para pengusaha, Muhammad saw pun tidak memiliki cukup modal. Jangankan modal, dirinya pun hanya hidup sederhana mendompleng di rumah pamannya, Abu Thalib ra, yang tergolong kaum papa (miskin).
Tapi berdagang adalah seni. Modal yang sebenarnya adalah kejujuran dan keadilan dalam transaksi. Prinsip-prinsip inilah yang dijalankan Muhammad saw dan sekarang banyak diadopsi oleh negeri jiran, Singapura.
Kunci sukses berdagang Muhammad saw terletak pada sikap jujur dan adil dalam mengadakan hubungan dagang dengan para pelanggan. Itulah yang selalu dia tunjukkan ketika menjadi ‘agen’ saudagar kaya Siti Khadijah ra (yang kemudian menjadi istrinya), & mengembangkan usahanya ke Syiria, Jerussalem, Yaman dan tempat-tempat lain. Dalam perjalanan perdagangannya itu, Muhammad saw mendapatkan hasil / keuntungan yang tidak sedikit. Muhammad saw menandaskan : kejujuran, menjaga hubungan yang baik / kepercayaan, dan ramah kepada para pelanggan, adalah kuncinya. Pedagang yang tidak jujur, meskipun mendapatkan keuntungan banyak, pelan tapi pasti akan ditinggalkan pelanggannya. Karena itu, dia selalu menasehati sahabat-sahabatnya untuk melakukan hal serupa. Apalagi saat Muhammad saw memimpin ummat di Madinah, praktek-praktek perdagangan yang mengandung unsur penipuan, riba, judi, ketidakpastian dan meragukan, eksploitasi, pengambilan untung yang berlebihan dan pasar gelap, beliau larang. Muhammad saw juga memelopori standarisasi timbangan dan ukuran. Muhammad saw sangat konsen dengan kejujuran, sampai-sampai orang yang jujur dalam berdagang, digaransi masuk dalam golongan para nabi.
“Rahmat Allah atas orang-orang yang berbaik hati ketika ia menjual dan membeli, dan ketika dia membuat keputusan” – HR Bukhari
“Hindarilah banyak bersumpah ketika melakukan transaksi dagang, sebab itu dapat menghasilkan penjualan yang cepat, lalu menghapuskan berkah” – Muhammad saw
Kiat-kiat praktis berdagang ala Muhammad saw :
* Penjual tidak boleh berbohong dan menipu barang yang akan dijual kepada pembeli. Apabila dilakukan penjualan, katakanlah: tidak ada penipuan.
* Kepada para pelanggan yang tak mampu membayar kontan hendaknya diberikan waktu untuk melunasinya. Bila betul-betul dia tidak mampu membayar setelah masa tenggat pengunduran itu, relakan mengikhlaskannya.
* Penjual harus menjauhi sumpah yang berlebih-lebihan, apalagi sumpah palsu untuk mengelabui pelanggan.
* Hanya dengan kesepakatan bersama, atau dengan suatu usulan dan penerimaan antara kedua belah pihak, suatu bentuk transaksi barang akan sempurna.
* Penjual harus benar dalam timbangan dan takaran.
* Orang yang benar-benar membayar di muka untuk pembelian suatu barang, tidak boleh menjualnya sebelum barang tersebut benar-benar menjadi miliknya.
* Larangan melakukan transaksi monopoli dalam perdagangan
* Tidak ada harga komoditi yang boleh dibatasi. Jika harga dibatasi, lalu tidak ada perusahaan dagang dan niaga, maka perdagangan dunia akan terhenti.

