RajaKomen

Penangkapan DPO Rudy Gunawan, Bukti Keberhasilan Polda Metro Jaya dalam Menegakkan Hukum

2 Agu 2023  |  142x | Ditulis oleh : Admin
Rudy Gunawan

Meringkus Penjahat Kerah Putih

Jakarta - Alexander Foe, salah satu korban penipuan investasi bisnis yang dilakukan oleh oknum RG, merasa berterimakasih dan mengapresiasi kinerja Kepolisian, khususnya Polda Metro Jaya. Pada hari Jum'at, 28 Juli 2023, Polda Metro Jaya berhasil meringkus tersangka RG setelah dia sempat buron (Daftar Pencarian Orang) selama 3 tahun dan melarikan diri ke luar negeri. Keberhasilan ini merupakan bukti nyata dari komitmen Polda Metro Jaya dalam menegakkan hukum dan memberantas kejahatan, terutama kasus penipuan investasi bisnis yang menjadi duka bagi banyak korban.

Alex juga memberikan apresiasi khusus kepada program Hotline Kapolda yang merespons cepat laporannya. Program ini memberikan harapan bagi para korban yang mengalami kejahatan untuk segera mendapatkan bantuan dan keadilan. Dengan dukungan dari sistem yang responsif, para pelaku kejahatan akan lebih sulit untuk lolos dari jeratan hukum.

Dalam siaran persnya, Alexander menjelaskan bahwa RG adalah seorang penipu ulung yang diduga sering melakukan kejahatannya dengan modus mendirikan sekolah bisnis. Tersangka ini menggunakan iming-iming dan rayuan untuk memancing korban melakukan investasi dan mendirikan bisnis dengan janji-janji keuntungan besar, mengatasnamakan semangat "social entrepreneurship," ideologi nasionalis, dan spiritual. Kejahatan ini telah menjerat banyak korban yang kemudian menjadi mangsa program kejahatan penipuan yang dilakukan oleh RG.

Salah satu modus yang digunakan oleh tersangka RG adalah program Bincang Bisnis yang dilaksanakan secara konsisten di Bandung dan Jakarta setiap minggu. Dalam forum ini, orang-orang diundang untuk bertanya seputar masalah bisnis, dan di situlah RG memanfaatkan kesempatan untuk merekrut murid-muridnya yang kelak menjadi korbannya. Calon murid diminta untuk menjadi anggota sekolah bisnis RG dan akhirnya diminta untuk mencari modal untuk bisnis yang akan dibangun bersama dengan tersangka.

Alexander juga mengungkapkan bahwa tersangka RG diduga telah menjalin kerjasama dengan notaris dan bank untuk merancang seluruh aksinya dengan terstruktur dan hati-hati. Hal ini membuat proses pelaporan kejahatannya berakhir dalam ranah abu-abu hukum niaga dan korporasi, menyulitkan para korban untuk mencari keadilan. Tindakan RG yang berbaju kejahatan kerah putih ini diduga melibatkan banyak surat negara dan pejabat negara, menunjukkan tingkat kompleksitas dari kasus ini.

Terkait dengan penangkapan RG, Alexander berharap agar kasus ini dapat terus diusut dan diungkap lebih lanjut dengan bantuan dari pihak kepolisian Metro Jaya. Tujuannya adalah untuk menemukan sosok pelaku dan pihak-pihak terlibat lainnya, sehingga mereka dapat dipertanggungjawabkan atas kerugian yang dialami oleh para korban, termasuk dirinya sendiri.

Dengan upaya tegas dan gigih dari pihak kepolisian, harapan akan terciptanya keadilan bagi korban-korban penipuan semakin kuat. Polda Metro Jaya membuktikan komitmennya dalam memberantas kejahatan dan memberikan perlindungan kepada masyarakat dari tindak kriminal, khususnya dalam kasus penipuan investasi bisnis yang merugikan banyak pihak. Semoga penegakan hukum terus berjalan dengan baik, dan para pelaku kejahatan dapat diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga: